Pmk tentang perjalanan dinas luar negeri 2019

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan aturan baru untuk para PNS. Aturan tersebut dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri.

10 Des 2019 dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 181 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri.

PMK No.113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. Definisi dan jenis-jenis perjalanan dinas serta Karakteristik dan prasyarat perjalanan dinas (wilayah, jarak). Standar belanja dan waktu perjalanan dinas serta Karakteristik dan prasyarat perjalanan dinas (wilayah, jarak).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan PMK-113/PMK.05/2012 pasal 17 ayat 1 Perjalanan Dinas Pindah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dapat dilaksanakan oleh Pelaksana SPD beserta keluarga yang sah.Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2013 Tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi SBM 2020 | L1-31. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan ... SBM 2020 | L1-31. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2020 Download: SBM 2020 Satuan Biaya Uang Perjalanan . Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/ Anggota Polri/TNI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan … Inilah Aturan Baru Tentang Uang Harian dan Moda ... Dengan pertimbangan untuk mewujudkan pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri yang lebih efisien dan efektif, pada 5 Desember 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturna Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor: 164/PMK/05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri. Perjalanan Dinas – Keuangan Negara

NOMOR 113/PMK.05/2012 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, Kemenkeu Ubah Aturan Perjalanan Dinas PNS - Finansial ... Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.55/PMK.05/2014 tentang perubahan kedua atas PMK No.97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap. Sri Mulyani Larang PNS Eselon III dan IV Berdinas Naik ... KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merilis aturan baru tentang ketentuan perjalanan dinas luar negeri bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri. Peraturan Perjalanan Dinas terbaru PMK Nomor : PMK-113/PMK ...

Menurut Pasal 1 ayat (a) PMK 113/PMK.05/2012, Perjalanan Dinas Dalam Negeri adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara. Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (1) PMK 164/PMK.05/2015. Perjalanan Dinas Luar Negeri adalah perjalanan yang dilakukan ke luar dan/atau masuk wilayah Republik Indonesia, termasuk perjalanan di luar … PERATURAN MENTERI KEUANGAN Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2011, dipandang perlu menyesuaikan beberapa ketentuan mengenai biaya perjalanan dinas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan … PERATURAN TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI … peraturan tentang perjalanan dinas dalam negeri dan mekanisme pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara (apbn) (pmk no. 113/pmk 05/2012113/pmk.05/2012 dan pmk no 190/pmk 05/2012dan pmk no. 190/pmk.05/2012) pengertian 1. dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik SBM 2019 – Standar Biaya Masukan Tahun 2019 – PMK Nomor … SATUAN BIAYA TIKET PERJALANAN DINAS PINDAH LUAR NEGERI (ONE WAY) Juga: SBM 2019 – Standar Biaya Masukan Tahun 2019 – PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Mas… Tata Cara Pembayaran APBN – PMK 190/PMK.05/2012 Tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka […]

Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 adalah satuan biaya berupa SATUAN BIAYA UANG HARIAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI. {dO.

PMK SBM 2019 atau SBU No 32 Tahun 2018 Sudah Keluar download pmk sbm 2019 pdf atau sbu (standar biaya umum)/standar biaya masukan, perjalanan dinas, nanti akan keluar sbk 2019, standar biaya keluaran, honor uang makan pns uang lembur, tarif penginapan, gaji pegawai honorer, satpam, pramubhakti, pengemudi, paket meeting rapat fullboard fullday hotel transport pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat ... Menurut Pasal 1 ayat (a) PMK 113/PMK.05/2012, Perjalanan Dinas Dalam Negeri adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara. Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (1) PMK 164/PMK.05/2015. Perjalanan Dinas Luar Negeri adalah perjalanan yang dilakukan ke luar dan/atau masuk wilayah Republik Indonesia, termasuk perjalanan di luar … PERATURAN MENTERI KEUANGAN Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100/PMK.02/2010 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2011, dipandang perlu menyesuaikan beberapa ketentuan mengenai biaya perjalanan dinas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan … PERATURAN TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI …


BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Leave a Reply